Buku Bajakan dan E-book Ilegal Mencekik Penulis

 Teks Editorial


Judul : Buku Bajakan dan E-book Ilegal Mencekik Penulis

Oleh Ruhania | Lelas XII MIPA 2 SMAN 1 Bambaira 2024

Bagian 1 ( pengenalan isu)

"buku masih sangat relevan dan menjadi sumber belajar yang utama. Isi muatannya lebih terpercaya dibanding beberapa sumber lain karena melewati beberapa tahap seleksi, validasi, editing, juga menyajikan data dan informasi secara dalam dan komprehensif," ujar Prof. Mochamad Nursalim, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Sebelum ada buku tentu ada penulisnya. Namun menjadi seorang penulis untuk menciptakan buku-buku tersebut bukan barang mudah. Tiba saat nya karya dari seorang penulis dicetak, tidak berapa lama buku itu bertebaran di internet tanpa tahu siapa yang menyebarkannya, toko online menjual buku yang sama dengan setengah harga, siapa yang menjualnya juga bukan siapa-siapa, penulis dibebankan pajak yang cukup memberatkan menyebabkan penulis terpaksa menjual buku dengan harga tinggi akhirnya daya beli juga tidak sesuai harapan penulis. Seperti inilah dunia tempat buku-buku itu bergulir.

 

Bagian 2 (Argumentasi)

Masih banyak yang mengonsumsi buku bajakan. Masyarakat harus menyadari mengonsumsi buku bajakan berdampak buruk bagi penulis. Ketika seorang penulis menerbitkan karyanya, Ia harus membayar pajak royalti penulis kepada negara. Sedangkan setiap pembelian buku bajakan penulis tidak menerima royalti sedikit pun. Membaca e-book ilegal juga tidak jauh berbeda .Kesadaran masyarakat terhadap permasalahan ini diperlukan agar lingkaran tersebut tidak terus berlanjut. Dari menghindari konsumsi buku bajakan sampai berhenti  mempergunakan e-book ilegal.Menurunkan pajak royalti penulis  dapat menjadi solusi agar para  penulis memiliki kesempatan lebih besar menyebarluaskan karyanya.

Bagian 3(Penegasan ulang)

Buku masih menjadi sesuatu yang relevan untuk dibaca.  Di samping itu praktik ilegal yang memicu kekhawatiran di kalangan penulis, perlahan-lahan dapat membunuh dunia percetakan. Memperjualbelikan karya orang lain dan menyebarkan  e-book secara ilegal merupakan tindakan yang semestinya segera ditangani agar lingkaran beracun ini dapat berakhir,  bahkan sekedar membaca hasil dari dua hal tersebut berarti anda melibatkan diri dalam praktik ilegal.


Posting Komentar untuk "Buku Bajakan dan E-book Ilegal Mencekik Penulis"